Sabtu, 25 Februari 2017

TAHAP PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

Proses pembangunan desa dilakukan secara bertahap dengan melalui beberapa proses antara lain: Musdus/Pagas, Musrenbangdes, Penyusunan RKP, Penyusunan RPJM Des, Penyusunan RAPBDes dan APBDes. Mari kita bahas secara singkat apa saja istilah-istilah tersebut diatas.

Musdus (Musyawarah Dusun) adalah proses perencanaan ditingkat dusun dengan melibatkan masyarakat ditingkat dusun untuk mengusulkan kegiatan/program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat dusun setempat.

Musrenbangdes (Musyawarah rencana pembangunan desa) adalah musyawarah rencana pembangunan yang dilakukan ditingkat desa setelah melalui proses musdus, apa yang menjadi hasil musyawarah dusun bisa di bawa pada musrenbangdes untuk diusulkan ditingkat desa. Kegiatan musrenbangdes ini dilakukan setiap tahun.

RKP adalah singkatan dari Rencana Kegiatan Pembangunan, RKP adalah kumpulan rencana kegiatan yang akan dilakukan selama satu tahun yang merupakan hasil dari musrenbangdes yang disetujui pada forum musrenbangdes.

RPJM Des adalah singkatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, merupakan dokumen yang beriisi rencana pembangunan selama masa jabatan kepala desa, yaitu 6 tahun. RPJM Des ini disusun untuk memudahkan perencanaan pembangunan yang ada di Desa, RPJM Des bisa di review setiap tahunnya tergantung skala prioritas kebutuhan pembangunan masyarakat.

RAPBDes adalah Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa, merupakan dokumen rencana pembangunan yang sudah mulai pada tahap penyusunan rincian kebutuhan biaya dari setiap item kegiatan yang akan dilaksanakan.

APBDes adalah Anggara Pendapatan Belanja Desa merupakan dokumen anggaran yang sudah siap secara pos keungannya dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan kegiatan/program.

Tahapan perencanaan pembangunan dari tahap perencanaan sampai tahap penyusunan anggaran tersebut dilakukan secara sistematis.

Jumat, 24 Februari 2017

Pemerintahan Baru, Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

Meninting, adalah sebuah desa yang berada di kabupaten lombok barat, lebih khususnya berada pada kawasan kecamatan Batulayar. Meninting memiliki 5 (lima) dusun, yaitu Dusun Montong Buwuh, Dusun Peresak, Dusun Kongok, Dusun Tegal dan Dusun Pelempat. Di awal bulan Februari 2017, Meninting baru saja memiliki Kepala Desa baru yaitu H. Iskandar Zulkarnain, SH, yang terpilih pada proses pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan  pada Bulan Desember 2016. Dan dilantik pada tanggal 30 Januari 2017.
Di awal kepemempinannya, H. Iskandar Zulkarnain SH, mulai membenahi internal organisasi aparatur desa. Dengan harapan aparatur desa bisa menjadi pribadi yang profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya pada periode pemerintahan yang baru ini yaitu untuk periode 2017 - 2023. 
Diawal bulan februari 2017, H. Iskandar Zulkarnain,SH, membuat gebrakan baru untuk meningkatkan kinerja aparatur desa antara lain, dengan melakukan briefing dan evaluasi harian staf (aparatur desa), mengubah layout pelayanan untuk masyarakat agar lebih mudah diakses oleh masyarakat, memasang jaringan internet untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat desa meninting, serta membuat aula Desa Cerdas. Untuk Konsep Desa Cerdas akan dipaparkan pada postingan berikutnya.